Coretanpenanews.com Jakarta – Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Tindak Pidana korupsi ( GNPK ) serahkan SK ke masing masing ketua GNPk Kabupaten di kantor pusat tower slipi menteng Jakarta pusat. Selasa 21/6/2022.
Dari masing masing Kabupaten yang terima SK antara lain 1. ketua GNPK Jateng Didik Metana
2. Ketua GNPK Jepara H. Ali Achwan, S.T ., MH. 3 Ketua GNPK Rembang Agus Sugianto, 4.Ketua GNPK Kudus Muh Sugianto.
Penyerahan SK di saksikan jajaran Pengurus GNPk Nasional dan jajaran pengurus Propinsi Jateng serta jajaran pengurus DPK Kabupaten.
Dalam sambutan Ketua Pusat Adi warman menyampaikan “bahwa
Penyerahan SK ini mestinya melalui Diklatsus dulu baru terbit SK, tapi kali ini agak istimewa karena desakan dari Pak Didik Metana yang mungkin sudah kepingin menjalankan tugas selaku pengurus jateng sehingga SK terssbut saya serahkan, namun ada surat pernyataan siap untuk ikuti Diklatsus yang di selenggarakan Dewan Pimpinan Nasional. Ucapnya
Adi warman menambahkan kenapa Diklatsus ini wajib di ikuti seluruh jajaran pengurus karena koruptor sekarang semakin canggih ,kalau tidak kita bekali ilmu tentang cara pelaporan dan lain-lain bisa-bisa kita yang di tuntut balik, makanya perlunya Diklatsus dulu untuk pengurus kami. Ungkap Adi Warman yang merupakan Dewan Pertimbangan Presiden.
Sementara itu Didik Metana dalam sambutanya mengatakan sangat mengapresiasi dan ucapan terima kasih yang tak terhingga karena bisa di terima dan di sambut hangat oleh Bpk Adi warman.
Insya Alloh setelah terima SK kami bersama Jajaran pengurus Kabupaten kota untuk konsolidasi dan siap-siap untuk melaksanakan Diklatsus di jateng demikian ungkap Didik Metana.
Pertemuan pun terasa hangat dan terharu karena pengurus-pengurus kabupaten merasa senang dengan sambutan Ketua Pusat.
Tim Coretanpenanews.com