Coretanprnanews.com Semarang – 14 Febuari 2022 bertempat di Pengadilan Tinggi Semarang dan di Hotel Patra Jasa Semarang di selenggarakan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat Organisasi PERADI di Wilayah Pengadilan Tinggi Semarang hal tersebut di dasarkan atas Surat dari Pengadilan Tinggi Semarang Nomor : W12 U/356/HK.04.01/2/2022 tertanggal 2 Febuari 2022
Acara Pengangkatan dan Pengambilan sumpah Janji Advokat di laksanakan dalam dua sesi di tempat yang berbeda dan di laksanakan dengan Protokol Kesehatan yang sangat ketat, di ikuti oleh 293 peserta demi alasan Kesehatan Bersama setiap peserta di wajibkan untuk memakai masker warna putih, membawa hand sanitizer, peserta juga di wajibkan membawa Surat keterangan hasil Swab Antigen “Negatif” dan semua peserta telah dinyatakan lolos verifikasi baik oleh PERADI maupun oleh Pengadilan Tinggi Semarang
Sebelum Acara puncak Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Janji Advokat terlebih dahulu peserta mendapatkan Pembekalan yang di sampaikan oleh Ketua Umum PERADI Prof Otto Hasibuan.SH.MM melalui virtual
Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Janji Advokat adalah puncak dari tahapan demi tahapan untuk bisa menjadi seorang Advokat, tahapan tersebut diawali dari mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat atau PKPA, dilanjutkan menempuh Ujian Profesi Advokat atau UPA dan setelah dinyatakan lulus UPA maka calon Advokat PERADI di haruskan mengikuti magang di kantor Advokat/LBH selama 2 tahun berturut turut dan setelah terpenuhi semua persyaratan tersebut baru bisa di usulkan mengikuti Sumpah di Pengadilan Tinggi.
Tahapan demi tahapan atau tepatnya Kawah Candradimuka untuk bisa menjadi seorang Advokat yang Baik ,Amanah serta Profesional telah kami tempuh dan lalui dengan baik sebagaimana yang di amanatkan Undang undang No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat Terang Siti Isroatus Sa’diah.SH (Diah) dan Endah Kartika Nurlaili.SH (Endah) dua orang peserta Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Janji Advokat saat di mintai keterangan oleh para awak Media.
Selanjutnya Diah dan Endah mengatakan : bahwa kami sebelum sampai pada Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat terlebih dahulu kami mengikuti magang 2 tahun berturut turut di kantor LKBH Jepara sebuah Organisasi bantuan Hukum yang telah Terakreditasi oleh Kementrian Hukum dan HAM RI, di LKBH Jepara selain kami di posisikan sebagai tenaga Admin kami berdua pun ditempatkan di POSBAKUM pada Pengadilan Agama Jepara dan Pengadilan Negeri Jepara guna melayani Masyarakat yang meng akses layanan POSBAKUM. Terang Diah & Endah
Saat di mintai tanggapan oleh Para Awak media Ketua DPC PERADI Jepara Hadi Prayitno.SH Mengatakan : Baik secara Pribadi maupun sebagai Ketua DPC PERADI Jepara saya sangat gembira dengan di angkat dan di sumpahnya adik kita Bersama Diah.SH dan Endah Kartika.SH dengan begitu keduanya sekarang sudah resmi menjadi Advokat, dan setelah menerima Berita Acara Sumpah dari Pengadilan Tinggi Jawa Tengah keduanya langsung bisa ber acara mewakili Klien baik Litigasi maupun Non Litigasi. Tutur Hadi
Selanjutnya Hadi Prayitno menambahkan : Saya ucapkan selamat datang dan selamat bergabung di DPC PERADI Jepara Bersama teman teman Advokat yang lain, Potensi Potensi Muda seperti Mbak Diah dan Mbak Endah ini adalah aset yang sangat Potensial dan berharga bagi DPC PERADI Jepara. Pungkas Hadi
Senada dengan Ketua DPC PERADI Jepara, Rokib.S.Sy Sekertaris Pusat Bantuan Hukum PBH PERADI Jepara mengatakan : Selamat buat Diah.SH dan Endah Kartika.SH atas Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Pengadilan Tinggi Semarang
Untuk menambah pengalaman dan dalam rangka mengamalkan ilmunya saya berharap keduanya selain berbagung menjadai anggota DPC PERADI Jepara juga bergabung di Pusat Bantuan Hukum PBH PERADI Jepara dalam membantu masyarakat pencari keadilan, Semoga keduanya menjadi seorang Advokat yang Baik, Amanah dan Profisional yang gemar membantu sesama. Pesan Rokib
Lek Yus & Tim Pena