Coretanpenanews.com Jepara – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara yang digelar untuk membahas dan mengambil keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2025, menyepakati beberapa rancangan APBD Kabupaten Jepara, Jumat, (22/11/2024).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jepara, H. Dr. Agus Sutisna, SH., MH., dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), didampingi tiga Wakil Ketua DPRD, yaitu Drs. H. Junarso dari PDI Perjuangan, Arizal Wahyu Hidayat, SE dari Partai Gerindra, dan H. Pratikno dari Partai NasDem.
Hadir pula jajaran Forkopimda, Penjabat (Pj.) Bupati Jepara, serta perwakilan dari Kodim 0719,Polres Jepara, Forkopimda, para kepala dinas, serta perwakilan instansi pemerintah daerah.
Ketua DPRD Jepara, Dr. H. Agus Sutisna, membuka rapat dengan menyampaikan bahwa agenda ini merupakan langkah penting dalam memastikan keberlanjutan pembangunan daerah melalui penyusunan APBD 2025.
“Rapat ini merupakan bagian dari mekanisme penyusunan APBD yang dilakukan secara transparan dan akuntabel. Kami memastikan setiap tahapan telah berjalan sesuai aturan dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat Kabupaten Jepara,” ujar Agus Sutisna dalam pidato yang disampaikannya.
Agenda rapat meliputi penyampaian laporan dari Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir fraksi-fraksi, pengambilan keputusan terhadap Raperda APBD 2025, serta pendapat akhir dari Pj. Bupati Jepara.
Dalam laporan yang disampaikan, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jepara mengungkapkan bahwa proyeksi pendapatan daerah mengalami peningkatan dari rancangan awal sebesar Rp2.402.694.048.857 menjadi Rp2.513.305.673.834.
Dengan demikian, terdapat tambahan pendapatan sebesar Rp110.611.624.977.
“Peningkatan ini mencerminkan optimisme terhadap potensi pendapatan daerah di tahun mendatang. Namun, kita semua harus memastikan pengelolaan yang transparan dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegas Agus Sutisna.
Seluruh anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna sepakat untuk menyetujui Raperda tersebut.
Ketua DPRD juga memberikan catatan agar pelaksanaan APBD 2025 dilakukan dengan cermat dan terukur, sehingga target pendapatan yang telah direncanakan dapat tercapai.
Dalam pendapat akhirnya, Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan APBD 2025. Edy Supriyanta menegaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk prioritas pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Jepara.
“Kami berkomitmen agar anggaran ini benar-benar dialokasikan pada program-program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik,” ujar Edy Supriyanta.
Rapat paripurna yang berlangsung selama beberapa jam ini berjalan dengan lancar, mencerminkan sinergi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah. Keputusan yang diambil menjadi pijakan penting dalam upaya mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Jepara pada tahun mendatang.***