Coretanpenanews.com Jepara – GN-PK (Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) Kabupaten Jepara mengucapkan selamat kepada 50 Anggota DPRD Jepara yang baru dilantik kemarin.
Ketua GN-PK Jepara, H. Ali Achwan, ST, MH mengucapkan, “Selamat kepada 50 Anggota DPRD Jepara periode 2024 – 2029, amanah rakyat Jepara harus dikerjakan dengan baik dari hati dan pikiran bersih, ” ujarnya, Rabu (14/8/2024).
Ia menambahkan, “GNPK Jepara titip harapan kepada anggota DPRD yang baru dilantik untuk lebih mengedepankan pekerjan untuk kepentingan masyarakat yang luas dari pada kepentingan pribadi dan kelompoknya, ” imbuh Ali yang menirukan harapan yang serentak dari anggota GN-PK Jepara.
“Semoga DPRD yang baru bisa memberi warna dengan membuat terobosan dan bisa menggali potensi yang ada untuk dikembangkan demi kesejahteraan masyarakat Jepara, ” kata Ali.
Setelah dilantiknya anggota DPRD Jepara, GN-PK Jepara gelar rapat dan konsolidasi pengurus dalam rangka ikut membatu aparat penegak hukum untuk pencegahan dan pemberantasan tindak korupsi di Jepara di kediaman ketua GN-PK Jepara Ali Achwan di Desa Sekuro, kecamatan Mlonggo, Jepara.
Hasil dalam konsolidasi tersebut seluruh pengurus dari ketua, sekretaris, bendahara, ketua bidang dan anggota sudah siap melakukan tugasnya masing-masing.
Sebagai ketua, Ali Achwan dalam pengarahannya mengatakan bahwa GN-PK Jepara akan tetap eksis dan rumusnya adalah kekompakan, kebersamaan dan saling menjaga nama baik organisasi.
“Tanpa semua itu mustahil kita akan bertahan, kita perlu bersukur bahwa sampai saat ini organisasi GN-PK Jepara kita tetap solid, tetap kompak untuk tetap menyuarakan bahwa korupsi itu menjadi musuh kita bersama, ” tegas Ali Achwan juga ketua PWO Jepara.
Sementara, sekertaris GN-PK Jepara Miftah Alfarisi dalam himbauannya berharap semua pengurus tetap satu suara tidak ada lagi pengurus dan anggota yang berjalan sendiri-sendiri.
“Harus satu komando dengan ketua, ” tutur Miftah.
Dalam rapat tersebut sekretaris GN-PK Jepara membagikan surat tugas atas mana ketua untuk ikut membantu pengawasan dan investigasi kegiatan yang di jalankan pemerintah kabupaten Jepara terutama kegiatan fisik baik yang di tingkat Kabupaten maupun Desa.
Disamping itu, sekretaris GN-PK Jepara juga membagikan surat tugas klarifikasi ke empat anggota yang diketuai Sugiarto ke beberapa kegiatan yang masuk katagori merugikan keuangan negara dan masyarakat.
Dengan demikian, “GNPK Jepara akan tetap mengawal dan mengawasi seluruh kegiatan pelaksanaan pembangunan yang di biayai baik dari APBN, APBD provinsi dan APBD kabupaten, termasuk dana aspirasi/pokir Dewan yang tersebar di seluruh kabupaten Jepara menjadi tugas pengawasan kita, agar kegiatan pembangunan tersebut bisa berhasil dengan baik sesuai harapan masyarakat, ” pungkas Ali Achwan.***