Img 20230510 Wa0010

Coretanpenanews.com Jepara – Dengan diputuskan RT RW dilarangnya tambak udang bukan menjadi berhentinya kegiatan tambak, ini hal kecil selalu dilakukan oleh pengusaha tambak bahkan lembaga terkait tidak pahami regulasi yang sudah diputuskan seperti yang disampaikan bang Ambon bahwa pagi ini kapal rembang bermuatan pipa pralon sandar di legon bajak menurunkan sebagian pralon diduga untuk tambak udang, Rabu 10 / 04 /2023.

Kenyataan seperti ini bisa dicermati bahwa ini merupakan skenario yang dibuat dengan diberi tenggang waktu, dengan tidak memahami regulasi jadinya mereka terbuai harapan indah yang di berikan seglintir pejabat kemarin.

Dengan diputuskan RT RW dilarang seharusnya ditindak lanjuti dengan pengawasan terkait aktivitas dikarimun, ini suatu kelemahan dan kedepan kalau ini juga dibiarkan akan jadi masalah lagi, imbuhnya.

Adanya ketimpangan seperti ini masyarakat akan mengetahui bahwa ada sandiwara yang dilakukan.

Tapi Kuasa Allah diatas segala galanya disampaikan pula salah satu warga karimun AS yang tidak mau disebut nama aslinya ” Sopo Nandhur Bakal Nguduh, Sopo Utang Bakal Nyaur ”
Itu akan berlaku, tutupnya.***

Sumber : Amb

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *