Coretanpenanews.com Jepara – Koperasi Produsen Rimba Lestari 1 Sekuro, kecamatan Mlonggo, Jepara bekerjasama dengan Perhutani Pati sebagai peningkatan sumber kehutanan produktif untuk kelangsungan dalam peningkatan pertumbuhan yang bermanfaat dan terjaga.
Kerjasama ini merupakan hal penting untuk menjadi tujuan bersama dengan penandatanganan perjanjian kerjasama kemitraan. Adapun kerjasama tersebut mengarah pada tanaman tebu dan buah-buahan yang dilaksanakan di hutan lahan petak 16 A dan B di Desa Sekuro, kecamatan Mlonggo, kabupaten Jepara pada Selasa, (2/7/2024) siang.
Ketua Koperasi Produsen Rimba Lestari 1 Sekuro, Ali Achwan bersama anggota koperasi dan Perhutani Pati mempersiapkan giat acara yang akan berlangsung hari ini. Giat acara yang sederhana ini dihadiri oleh Sumanto selaku Asper Klumo Bangsri, Sumono dari KPH Pati, Kasih PPB, KSS hukum dan anggota Babinkamtibmas dan Babinsa kecamatan Mlonggo.
Sumanto selaku Asper (asisten Perhutani) Klumo Bangsri mengucapkan selamat datang pada Sukmono Edwin Susanto selaku Administrasi (Kesatuan Pemangku Hutan) KPH Pati dan rombongan dalam kerja sama kemitraan perhutani produktif. Terima kasih juga disampaikan pada Babinkamtibmas dan Babinsa kecamatan Mlonggo.
Administrasi KPH Pati Sukmono mengatakan, “Tujuan acara yang luar biasa di tahun ini adalah menjadikan hutan sebagai wilayah area sorotan dari kepentingan beberapa pihak, perubahan tata kelola hutan dilakukan pengolahan yang berbeda. Perubahan peraturan LMDH harus bertransformasi dan yang lebih berbeda adalah wajah hutan yang bervariasi dan beragam, contoh buah – buahan dan tanaman Tebu. Ini semua bertujuan untuk bisa membantu ketahanan pangan pemerintah, ” ujarnya dalam sambutan di acara kerjasama tersebut, Selasa (2/7).
Ditempat yang sama, Ali Achwan sebagai ketua Koperasi Rimba Lestari 1 Sekuro juga memberikan sambutannya, “Saya sangat menyambut baik kerjasama kemitraan ini. Saya juga akan selalu memperhatikan dan mengontrol para anggota koperasi, serta akan mengelola dengan baik hasil tanaman di Perhutani ini, ” ucapnya.
Dalam kerjasama ini, ada dua kemitraan KKP yang sudah berbadan usaha dan juga ada KKP produktif yang sudah berbadan usaha. Jadi, ada peraturan yang sudah disepakati yaitu dalam pembagian hasil dari penanaman tebu dan buah-buahan.
Selain itu, pada pengelolaan sumber daya hutan harus taat dan tertib dalam aturan yang sudah disepakati.
Maka itu, pada aktivitas pengelolaan hutan harus bermanfaat buat masyarakat dan bertujuan untuk penghijauan serta hutan bisa tetap terjaga demi kelangsungan hidup alam semesta.
Selanjutnya, acara ini ditutup dengan doa bersama oleh Yai Zainal Arifin.***
Tim : Ucup Setiyadi