Coretanpenanews.com Jepara – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jepara pada hari sabtu pukul 22.00 wib melakukan giat penertiban “Karaoke” diwilayah Desa Jatisari Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara, tentunya persiapan sudah dilakukan dengan matang dan pimpin langsung oleh (Plt) kasat Pol PP Anwar Sadad, jumlah personil total 10 orang dengan 2 menggunakan kendaraan beserta 4 orang di kendaraan doble kabin dan 6 orang lainnya di mobil luxio, pasukan bergerak menuju lokasi Karaoke Jatisari. Sabtu, 27 Mei 2023
Sesampainya tiba dilokasi karena bangunan dan lokasi cukup luas dan berbentuk hurup L jadi ada 2 jalan utama masuk, tim langsung bagi tugas memblokir di 2 pintu gerbang masuk ke lokasi tersebut, tetap siaga tak lama berselang ada 2 orang yang lewat dari jalur sempit di samping rumah utama, memang bagunan ditutup dengan pagar tembok keliling.
Petugas mulai bergerak masuk mengikuti jalur sempit tadi yang dilalui 2 orang tadi. Dan mulai melakukan operasinya dilokasi tersebut namun semua room terkunci semua, yang ada hanya banyak motor dilokasi dan penyedia minuman ringan juga makanan ringan, Semua sudah di antisipasi oleh pemilik karaoke dengan matang, setelah cek lokasi dan investigasi semua tim dan mobil oprasional berkumpul di dekat pintu utama untuk melakukan koordinasi tim, selang berapa lama masa datang kurang.
Lebih 30 orang untuk menghadang petugas tak berapa lama puluhan orang itu langsung menyerang petugas satpol-PP dengan batu, bahkan ada yang menggunakan batu bata, tim tetap bergerak dan berkoordinasi dengan polsek nalumsari, lama batuan pengamanan polsek nalumdari, dan kondisi massa semakin brutal dan banyaknya massa tak memungkinkan untuk melanjudkan operasi dan untuk menghindari bentrokan dengan massa petugas memutuskan untuk kembali, akibat dari kejadian tersebut satu kendaraan oprasional rusak akibat terkena lemparan batu bata.
Saat dikonfirmasi oleh awak media ke (PLT) kasatpol PP Anwar Sadat membenarkan atas adanya hal tersebut, dalam penjelasannya adanya aduan dari masyarakat yang merasa terganggu oleh suara musik karaoke dan terus di tindak lanjuti, tepat saptu 27/5/2023 pukul 22.00.wib. Satpol PP merealisasi atas laporan msyarakat, tepat jam 22.00.wib tim bergerak, sesampai dilokasi memang karaoke masih beroperasi dan karena tau ada petugas satpol PP, buru-buru semua room karaoke pada dikunci, dan tak lama kemudian pemilik karaoke berulah dengan mengumpulkan massa kurang lebih 30 orang untuk menghadang petugas akibatnya satu kendaraan operasional kami mengalami kerusakan akibat lemparan batu bata, Jelasnya.
Namun demikiaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung Jawab yang tetap berpedoman atas Perintah Undang-undang , aturan dan Peraturan Daerah (Perda) nomor: 4 tahun 2021, dan saat ini kami sudah membuat laporan ke kepolisian Hari minggu 28/5 pukul 01.00,dini hari, pungkas Anwar Sadad (plt) kasat pol PP.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut, saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan pada peristiwa yang sampai mengakibatkan kerusakan pada mobil operasional satpol PP.
Pewarta : @Roedj.